Dari
Demokrasi Menuju Kemakmuran
(Egip
Satria Eka Putra, Koordinator ME BPMAI Unand)
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi
menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir
seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu
pemerintahan
dapat dikatakan sebagai negara demokrasi yaitu apabila adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung(perwakilan); adanya persamaan hak bagi seluruh
warga negara dalam segala bidang; adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh
warga negara; serta adanya pemilihan
umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Berbicara
mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan
kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang
dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
Pada dasarnya, penerapan
demokrasi
bisa menunjang
tercapainya kemakmuran bangsa. Namun, pada
kenyataanya demokarsi yang tengah diterapkan banyak terdapat penyelewengan yang
pada akhirnya cita-cita untuk mencapai kemakmuran bangsa hanya menjadi sebuah
impian belaka.
Demokrasi
dan Kemakmuran
Secara teoritis, ada
dua teori yang menjelaskan hubungan antara demokrasi dan kemakmuran. Pertama, bahwa demokrasi adalah sine qua non, yaitu syarat
mutlak untuk kemakmuran. Teori ini
sering dikumandangkan oleh negara-negara barat pada umumnya, dan Amerika
Serikat khususnya. Mereka selalu mendorong demokratisasi di negara-negara lain,
dengan mengatakan bahwa itu semua demi kemakmuran, demi kepentingan negara itu
sendiri.
Kedua, demokrasi adalah musuh kemakmuran.
Teori ini sering sekali dikumandangkan oleh pemerintah Korea Utara dan
negara-negara otoriter lainnya. Mereka selalu menekankan pentingnya stabilitas,
disiplin, dan keamanan. Mereka juga menekankan bahaya anarki, ketidakpastian,
dan kekacauan yang menurut mereka akan tercipta oleh demokrasi.
Berbicara soal kemakmuran di Indonesia, bahwa kemakmuran merupakan
tujuan bangsa Indonesia. Hal ini tercantum dalam salah satu sila dalam ideologi
bangsa Indonesia yaitu Pancasila pada sila kelima yang berbunyi, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia”. Dan
juga terdapat dalam pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Maka dari itu, menggambarkan kepada kita bahwa rakyat Indonesia
menjunjung tinggi keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan mewujudkan
kemakmuran merupakan cita-cita besar bagi bangsa
Indonesia.
Kemakmuran suatu bangsa atau negara
bukan hanya ditentukan oleh besarnya PDB negara tersebut, tetapi oleh
pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh rakyat, dan pembangunan
seharusnya bukan hanya difokuskan pada suatu daerah saja, namun harus
menyangkup seluruh wilayah negara Indonesia. Pembangunan juga seharusnya
ditujukan demi mempermudah kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia bukan
hanya untuk segelintir kelompok orang-orang elit saja.
Cara suatu bangsa agar bisa menjadi bangsa yang makmur, secara garis
besar cara yang paling efektif adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya
alam dan sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah
sendiri dan diperuntukan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat sebagaimana yang diamanatkan dalam dalam pasal 33 ayat
(3) UUD 1945.
Maka dari itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan peluang
kepada pihak asing maupun “aseng” untuk mengelola atau bahkan menguasai sumber
daya alam yang ada di bumi pertiwi ini. Sebab sampai kapanpun, hal itu tidak
akan bisa mewujdukan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Kemakmuran akan terwujud
apabila kekayaan alam Indonesia semuanya dikelola oleh putra-putri, anak bangsa
Indonesia.
Pengelolaan sumber daya alam yang penting bagi negara dan
menguasaai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan dalam pengelolaannya harus memperhatikan
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan agar sumber daya alam tidak hanya dapat
dinikmati oleh generasi sekarang, namun juga untuk pemanfaatan jangka panjang oleh
generasi yang akan datang.
Pengelolaan
sumber daya manusia demi kemakmuran bangsa dilakukan dengan cara meningkatkan
mutu pendidikan. Pendidkan yang dilakukan seharusnya dapat membentuk
kepribadian dan watak manusia sebagai warga negara yang baik dan jujur. Maksudnya
yaitu agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang saat ini telah menjadi
penyakit pejabat tinggi negara sehingga kemakmuran bangsa susah untuk tercapai.
Dikatakan demokrasi membawa
kemakmuran, karena memiliki beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, Bahwa demokrasi akan
menghasilkan kepastian hukum yang merupakan salah satu syarat utama bagi
tumbuhnya kehidupan social, ekonomi, budaya, politik secara optimum. Dalam
sebuah pemerintahan yang demokratis, rakyat akan secara kritis menuntut
penegakan hukum.
Kedua, Sejalan dengan terciptanya
kepastian hukum, demokrasi juga akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang
baik. Birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien merupakan salah satu daya
tarik bagi investasi. Hal ini juga sedang terjadi di Indonesia dengan agenda
reformasi birokrasi. Diharapkan melalui kebijakan ini dapat tercipta suatu
pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
Ketiga,
Dalam suatu pemerintahan yang
demokratis, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas
pembangunan. Hal ini terbukti dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia
yang mulai berjalan intensif guna mengejar ketertinggalannya dari negara-negara
tetangga. Terkait dengan ini, Pemerintahan di daerah saat ini sangat giat
membangun pelabuhan, bandara udara maupun infrastruktur lainnya guna memperoleh
akses, mobilitas, dan keadilan pembangunan.
Kelima, Pemerintahan yang demokratis
cenderung akan dituntut oleh masyarakatnya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan. Hal ini mutlak karena pendidikan sebagai media untuk meneruskan
nilai-nilai demokrasi ke penerus bangsa, dan senantiasa meningkatkan kemampuan
SDM untuk mengembangkan bangsa dan negara.
Keenam, Dengan demokrasi ada kebebasan yang
bertanggung jawab, sehingga keadaan masyaraka menjadi kondusif, penuh
toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan menyadari
keanekaragaman masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat
manusia, mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan
keseimbangan kemanusiaan, dan percaya diri. Hal ini akan menstabilkan kehidupan
sosial masyarakat dengan budaya atau kultur demokratis. Keadaaan akan tentram
dan damai.
Ketujuh, Dengan demokrasi, tidak akan ada
penindasan suatu negara terhadap negara lain, karena antar negara saling
menghormati dan saling menghargai. Sehingga setiap negara dapat leluasa
mengembangkan diri dengan baik, dapat pula dengan bantuan negara lain, maka
terwujudlah kemakmuran suatu bangsa.
Secara empiris saat ini, memang ditemukan di negara-negara sedang berkembang yang
melaksanakan proses demokratisasi menunjukkan, bahwa demokratisasi tidak
otomatis membawa kemakmuran, sehingga hubungan antara demokrasi dan
kesejahteraan semakin lemah. Namun ketauilah, bahwa jika demokrasi benar-benar dilaksanakan
suatu negara melalui proses yang dilakukan tanpa adanya penyimpangan dan dijalankan oleh orang-orang
yang baik dan tepat, maka pelaksanaan demokrasi dapat membawa suatu negara
untuk mencapai kemakmurannya.
Demokrasi
mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya. Sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan
sendiri jalannya organisasi negara dapat dijamin. Penerapan demokrasi yang
memberikan kebebasan bagi warga negara untuk berusaha akan bisa berhasil membawa suatu negara dalam pencapaian
kemakmurannya. Dan satu
hal juga yang perlu dingat, bahwa demokrasi bukanlah tujuan utama dan bukan
juga tujuan akhir, melainkan demokrasi hanya sekedar alat untuk mewujudkan tujuan
utama tersebut, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Tulisan ini telah dimuat di kolom
opini Koran harian Haluan, 17 Oktober 2018)
Komentar
Posting Komentar