Sebuah kisah antara nabi Musa As dengan dua orang
wanita yang sedang mengantri mengambil air disumur dipadang pasir untuk minum
ternak mereka. Suatu hari di padang pasir ada dua orang gadis yang sedang
mengantri dalam mengambil air disebuah sumur dengan masyarakat lainnya untuk
minum ternak mereka. Dalam antrian yang panjang tersebut bercampur antara laki-laki
dengan para wanita yang juga sama-sama ingin mengambil air. Tentu dengan
situasi tersebut kondisi antrian sangat berdesakan dan antara laki-laki dengan
para wanita saling berdempet-dempetan.
Ada
yang berbeda dengan dua gadis yang ingin antri ini. Mereka tidak ikut masuk
kedalam antrian dengan masyarakat lainnya yang sedang berdesak-desakan. Mereka
malah menuggu situasi sudah sepi dari para antrian yang entah kapan akan sepi
dari para pengantri karena diketahui memang sitausi tersebut sangat sulit untuk
mendapatkan air dan cuman disumur tersebut masyarakat disana dapat memperoleh
air. Singkat cerita, datanglah seorang pemuda yang mana pemuda tersebut adalah
nabi Musa As. Nabi Musa As bertanya kepada dua orang gadis tersebut, “ apa yang
sedang kalian lakukan disini dan kenapa tidak ikut mengantri dengan yang
lainnya?”. Dua gadis tersebut menjawab “ kami ingin mengambil air disumur ini
untuk minum ternak kami, kami tidak ikut mengantri karena kami malu dan lebih
memilih menunggu sepi baru kami mengambil airnya”. Begitulah jawab dua orang
gadis tersebut. Singkat cerita, nabi Musa
As membantu kedua gadis tersebut mengambilkan air untuk mereka dan
setelah itu diketahui ternyata bahwa kedua gadis tersebut adalah anaknya nabi
Syuaib As. Dan setelah itu kedua gadis
tersebut mengajak nabi Musa As untuk memperkenalkannya dengan nabi Syuaib As,
ayah mereka.
Dari kisah in kita ketahui bahwa dari apa yang kedua gadis itu lakukan
adalah dalam merangka menjaga etika adan hijab atau batasan antara laki-laki
dan wanita, dengan beberapa ciri-cirinya yaitu:
1.
Adanya rasa malu
dari kedua gadis tersebut untuk ikut masuk kedalam antrian yang kondisinya
antara laki-laki dan wanita saling bercampur dan berdesak-desakan. Sehingga
lebih memilih untuk berdiri dibelakang antrian dan menunggu antrian sepi
2.
Tidak
memanjangkan pembicaraan dalam dialog yang dilakukan antara gadis tersebut
dengan nabi Musa As.
3.
Nabi Musa As
bertanya sesuai singkat dan sesuai kebutuhan.
4.
Dan kedua gadis
tersebut memberikan jawaban pendek dan padat sesuai dengan apa yang ditanyakan
kepada mereka.
Singkatnya, dalam pergaulan sehari-hari antara laki-laki dan perempuan
yang bukan mahram ada beberapa etika yang diatur dalam syariat Islam, antara
lain, sebagai berikut berikut:
1.
Mendudukan pandangan,
Allah
SWT berfirman, “Katakannlah kepada
laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pendanganya, dan menjaga kemaluan;
yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat” (Q.S An-Nur:24 ayat 30 ).
Dalam
hal ini yang menjadi hijab dari seorang laki-laki adalah menjaga pandangan
mereka dengan menundukan pandangan mereka ketika berinteraksi dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya. Dengan begitu terjagalah kehormatannya dan
terhiddar dosa dan maksiat.
2.
Menutup Aurat
Firman Allah swt, “ Dan katakanlah
kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya),
kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka,atau ayah suami mereka, atau putra-putra suami mereka,
atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka , atau perempuan (sesama islam) mereka,
atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang
tidak punya keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentallan kakinya agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada
Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”(Q.S An-Nur:24
ayat 30 )
Dari ayat diatas, kita ketahui bahwa
pentingnya bagi setiap wanita menjaga pandangan mereka dan menutup aurat mereka
dengan menjulurkan kain kerudung hingga menutup dadanya atau yang kita sebut
dengan hijab syar’i. Karena dengan menutup aurat mereka dengan hijab yang
syar’i akan menjaga kehormatan mereka, melindungi mereka.
Namun kebanyakan yang kita lihat
sekarang adalah kebanyakan para wanita tidak menutup tubuh mereka dengan kain
yang menutupi aurat mereka, kebanyakan wanita saat sekarang ini hanya “membungkus”
bukan “menutup” tubuh mereka. Artinya, mereka berpakaian tetapi seperti
telanjang karena walaupun mereka mengenakan jilbab, aurat dan lekuk tubuh
mereka tetap jelas terlihat. Artinya bahwa mereka yang berjilbab demikian
belumlah menutup aurat mereka sesuai dengan perintah Allah swt dan Rasulullah
saw.
3.
Adanya pembatas antara laki-laki dengan wanita.
4.
Tidak berdua-duan antara laki-laki dan perempuan
yang bukan mahram
Sabda
Rasulullah saw,” Jangalah berdua-duan
antara laki-laki dengan perempuan (berkhalwat)
yang bukan mahram (HR. Bukhari Muslim )
Lalu dalam sabda lain, Rasulullah saw bersabda, “ Janganlah kalian berduan-duan dengan
wanita yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah Syetan” (HR
Thirmidzi)
Dalam
hal ini sangat jelas bahwa dilarangnya berdua-duan antara laki-laki dan
perempuan yang bukan mahram. Hal itu adalah dosa besar karena akan mendekatkan
kepada perbuatan zina dan zina adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah
swt.
5.
Tidak melunakan atau melembutkan ucapan
Firman Allah swt,” Wahai
istri-istri nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara
sehingga bangkit nafsu orang yang ada
penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S
Al-Ahzab:33 ayat 32 ).
Dengan begitu sungguh jelas bahwa bagi seorang wanita setiap
pembiacaraan sehendaknya ucapkanlah yang seperlunya saja tanpa melembutkan
ucapan yang membuat bangkit nafsu para lawan jenis. Karena dengan bicara sesuai
keperluannya itu dapat menutup ruang timbulnya pembicaraan yang panjang yang
tidak berkepentingan yang pada akhirnya menjerumuskan pada dosa dan maksiat.
6.
Tidak menyentuh kaum yang berlawanan jenis
Adab
atau etika yang terakhir dalam menjaga hijab atau batasan antara laki-laki dan
perempuan adalah tidak saling bersentuhan antara lawan jenis karena itu
hukumnya haram dan melanggar etika dalam berhubungan sesama lawan jenis yang
bukan mahram. Ini sangat penting untuk kita perhatikan dan kita camkan bahwa
tidak sepantasnya kita sesama lain jenis yang bukan mahran saling bersentuhan
satu sama lainnya karena akan menjerumuskan kita kedalam dosa dan maksiat. Dan
Rasulullah saw dalam sabdanya ”bahwa
lebih baik aku ditembus dengan besi panas dari kepala hingga tembus ke duburku
daripada aku menyentuh wanita yang bukan mahrahmku”. Itulah kenapa
pentingnya kita untuk saling menjaga dalam berinteraksi dan tidak saling
bersentuhan satu dengan yang lainnya yang bukan mahram.
Itulah
beberapa etika dan hijab atau batasan-batasan yang perlu kita jaga sebagai
insan yang beriman dalam pergaulan kita sehari terutama dalam berhubungan
antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Semoga dengan begini kita
semakin paham bahwa pentingnya bagi kita untuk senantiasa menjaga hijab
(batasan) kita dalam pergaulan kita sehari-hari sehingga dengan begitu kita
terhindar dari dosa dan maksiat yang bisa menjerumuskan kita kedalam murkanya
Allah swt. Dan menjadi orang-orang yang beruntung yang senantiasa mendapat
syafaat dari Allah swt.
Wallahua’lam
bis-shawab...... JJJ
Komentar
Posting Komentar