HIJAB (BATASAN ANTARA LAKI-LAKI DAN WANITA)



            Sebuah kisah antara nabi Musa As dengan dua orang wanita yang sedang mengantri mengambil air disumur dipadang pasir untuk minum ternak mereka. Suatu hari di padang pasir ada dua orang gadis yang sedang mengantri dalam mengambil air disebuah sumur dengan masyarakat lainnya untuk minum ternak mereka. Dalam antrian yang panjang tersebut bercampur antara laki-laki dengan para wanita yang juga sama-sama ingin mengambil air. Tentu dengan situasi tersebut kondisi antrian sangat berdesakan dan antara laki-laki dengan para wanita saling berdempet-dempetan.
            Ada yang berbeda dengan dua gadis yang ingin antri ini. Mereka tidak ikut masuk kedalam antrian dengan masyarakat lainnya yang sedang berdesak-desakan. Mereka malah menuggu situasi sudah sepi dari para antrian yang entah kapan akan sepi dari para pengantri karena diketahui memang sitausi tersebut sangat sulit untuk mendapatkan air dan cuman disumur tersebut masyarakat disana dapat memperoleh air. Singkat cerita, datanglah seorang pemuda yang mana pemuda tersebut adalah nabi Musa As. Nabi Musa As bertanya kepada dua orang gadis tersebut, “ apa yang sedang kalian lakukan disini dan kenapa tidak ikut mengantri dengan yang lainnya?”. Dua gadis tersebut menjawab “ kami ingin mengambil air disumur ini untuk minum ternak kami, kami tidak ikut mengantri karena kami malu dan lebih memilih menunggu sepi baru kami mengambil airnya”. Begitulah jawab dua orang gadis tersebut. Singkat cerita, nabi Musa  As membantu kedua gadis tersebut mengambilkan air untuk mereka dan setelah itu diketahui ternyata bahwa kedua gadis tersebut adalah anaknya nabi Syuaib As.  Dan setelah itu kedua gadis tersebut mengajak nabi Musa As untuk memperkenalkannya dengan nabi Syuaib As, ayah mereka.
            Dari kisah in kita ketahui bahwa dari apa yang kedua gadis itu lakukan adalah dalam merangka menjaga etika adan hijab atau batasan antara laki-laki dan wanita, dengan beberapa ciri-cirinya yaitu:
1.      Adanya rasa malu dari kedua gadis tersebut untuk ikut masuk kedalam antrian yang kondisinya antara laki-laki dan wanita saling bercampur dan berdesak-desakan. Sehingga lebih memilih untuk berdiri dibelakang antrian dan menunggu antrian sepi
2.      Tidak memanjangkan pembicaraan dalam dialog yang dilakukan antara gadis tersebut dengan nabi Musa As.
3.      Nabi Musa As bertanya sesuai singkat dan sesuai kebutuhan.
4.      Dan kedua gadis tersebut memberikan jawaban pendek dan padat sesuai dengan apa yang ditanyakan kepada mereka.
                Singkatnya, dalam pergaulan sehari-hari antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram ada beberapa etika yang diatur dalam syariat Islam, antara lain, sebagai berikut berikut:
1.      Mendudukan pandangan,
           Allah SWT berfirman, “Katakannlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pendanganya, dan menjaga kemaluan; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (Q.S An-Nur:24 ayat 30 ).
           Dalam hal ini yang menjadi hijab dari seorang laki-laki adalah menjaga pandangan mereka dengan menundukan pandangan mereka ketika berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Dengan begitu terjagalah kehormatannya dan terhiddar dosa dan maksiat.

2.      Menutup Aurat
               Firman Allah swt, “ Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka,atau ayah suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka , atau perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak punya keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentallan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”(Q.S An-Nur:24 ayat 30 )

           Dari ayat diatas, kita ketahui bahwa pentingnya bagi setiap wanita menjaga pandangan mereka dan menutup aurat mereka dengan menjulurkan kain kerudung hingga menutup dadanya atau yang kita sebut dengan hijab syar’i. Karena dengan menutup aurat mereka dengan hijab yang syar’i akan menjaga kehormatan mereka, melindungi mereka.
          Namun kebanyakan yang kita lihat sekarang adalah kebanyakan para wanita tidak menutup tubuh mereka dengan kain yang menutupi aurat mereka, kebanyakan wanita saat sekarang ini hanya “membungkus” bukan “menutup” tubuh mereka. Artinya, mereka berpakaian tetapi seperti telanjang karena walaupun mereka mengenakan jilbab, aurat dan lekuk tubuh mereka tetap jelas terlihat. Artinya bahwa mereka yang berjilbab demikian belumlah menutup aurat mereka sesuai dengan perintah Allah swt dan Rasulullah saw.

3.      Adanya pembatas antara laki-laki dengan wanita.

4.      Tidak berdua-duan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
          Sabda Rasulullah saw,” Jangalah berdua-duan antara laki-laki dengan perempuan (berkhalwat)  yang bukan mahram (HR. Bukhari Muslim )
Lalu dalam sabda lain, Rasulullah saw bersabda, “ Janganlah kalian berduan-duan dengan wanita yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah Syetan” (HR Thirmidzi)
         Dalam hal ini sangat jelas bahwa dilarangnya berdua-duan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal itu adalah dosa besar karena akan mendekatkan kepada perbuatan zina dan zina adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah swt.

5.      Tidak melunakan atau melembutkan ucapan
         Firman Allah swt,” Wahai istri-istri nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang  ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S Al-Ahzab:33 ayat 32 ).

            Dengan begitu sungguh jelas bahwa bagi seorang wanita setiap pembiacaraan sehendaknya ucapkanlah yang seperlunya saja tanpa melembutkan ucapan yang membuat bangkit nafsu para lawan jenis. Karena dengan bicara sesuai keperluannya itu dapat menutup ruang timbulnya pembicaraan yang panjang yang tidak berkepentingan yang pada akhirnya menjerumuskan pada dosa dan maksiat.

6.      Tidak menyentuh kaum yang berlawanan jenis
          Adab atau etika yang terakhir dalam menjaga hijab atau batasan antara laki-laki dan perempuan adalah tidak saling bersentuhan antara lawan jenis karena itu hukumnya haram dan melanggar etika dalam berhubungan sesama lawan jenis yang bukan mahram. Ini sangat penting untuk kita perhatikan dan kita camkan bahwa tidak sepantasnya kita sesama lain jenis yang bukan mahran saling bersentuhan satu sama lainnya karena akan menjerumuskan kita kedalam dosa dan maksiat. Dan Rasulullah saw dalam sabdanya ”bahwa lebih baik aku ditembus dengan besi panas dari kepala hingga tembus ke duburku daripada aku menyentuh wanita yang bukan mahrahmku”. Itulah kenapa pentingnya kita untuk saling menjaga dalam berinteraksi dan tidak saling bersentuhan satu dengan yang lainnya yang bukan mahram.
   
              Itulah beberapa etika dan hijab atau batasan-batasan yang perlu kita jaga sebagai insan yang beriman dalam pergaulan kita sehari terutama dalam berhubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Semoga dengan begini kita semakin paham bahwa pentingnya bagi kita untuk senantiasa menjaga hijab (batasan) kita dalam pergaulan kita sehari-hari sehingga dengan begitu kita terhindar dari dosa dan maksiat yang bisa menjerumuskan kita kedalam murkanya Allah swt. Dan menjadi orang-orang yang beruntung yang senantiasa mendapat syafaat dari Allah swt.
Wallahua’lam bis-shawab...... JJJ

Komentar