MENAKAR KETERLIBATAN PEMILIH
PEMULA DALAM PILKADA KOTA PADANG 2018
(Egip Satria Eka Putra, Mahasiswa
Fakultas Hukum Unand)
Sudah
dapat dipastikan bahwa masyarakat kota Padang hanya akan memilih dua pasangan
calon wali kota dan wakil wali kota Padang di pilkada 27 Juni nanti. Pasalnya,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang pada Senin, 12 Februari kemarin telah
menetapkan hanya dua pasang calon saja yang lulus seleksi sebagai peserta di
Pilkada kota Padang tahun ini. Dua
pasangan calon tersebut adalah Emzalmi yang berpasangan dengan Desri Ayunda dan
Mahyeldi berpasangan dengan Hendri Septa. Sedang, bakal calon perseorangan
Syamsuar Syam-Misliza dinyatakan tidak lulus oleh KPU kota Padang karena tidak
memenuhi syarat dukungan.
Sangat menarik tentunya jika kita simak dan
ikuti jalannya pilkada kota Padang tahun ini. Pasalnya yang akan bertarung di
perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan ini adalah mempertemukan secara head to head para incumbent yakni Mahyeldi dan Emzalmi. Mahyeldi dan Emzalmi saat ini
merupakan wali kota dan wakil wali kota Padang. Dengan begitu tentunya kedua
petahana ini harus melepaskan jabatan mereka untuk sementara dan mengambil cuti
karena akan memasuki masa-masa kampanye terhitung sejak 15 Februari sampai
dengan 23 Juni 2018.
Penulis berkeyakinan setelah ini suasana
pilkada kota Padang akan terasa semakin panas dan memasuki fase-fase krusial.
Bukanlah tanpa alasan, karena setelah penetapan calon dan penentuan nomor urut,
maka dimulailah masa-masa kampanye bagi para calon. Tentunya sangat menarik
untuk kita ikuti bagaimana nantinya kedua calon ini memperlihatkan jurus
jitunya masing-masing dalam meyakinkan masyarakat di masa kampannye nanti.
Penulis berkeyakinan kedua paslon ini akan gencar melakukan kampanye untuk
mengambil hati masyarakat kota Padang.
Menurut penulis ada banyak faktor yang
mempengaruhi keberhasilan dari pasangan calon dalam pilkada kota Padang ini
nantinya. Salah satu faktor yang sangat menentukan kemenangan dari dua pasangan
calon ini nanti adalah pada pemilih pemula. Menurut hemat penulis, kenapa peran
pemilih pemula begitu menjadi acuan – bahkan secara hitungan pragmatis, tentu
karena keadaan pemilih pemula akan sangat menentukan kemenangan pasangan calon
karena sumbangan suaranya yang cukup signifikan.
Berdasarkan
data dari KPU Kota Padang bahwa daftar pemilih pemula dalam pilkada kota Padang
2018 ini mengalami peningkatan 15-20 persen, dibandingkan dengan pilkada
sebelumnya. KPU kota Padang memperkirakan jumlah pemilih pemula pada Pilkada
2018 ini sebanyak 16.077 orang. Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk para
kontestan yang akan berlaga di pilkada tahun ini. Dengan jumlah yang cukup
signifikan tersebut akan menjadi peluang yang menggiurkan dan tantangan
tersendiri bagi dua pasangan calon ini nantinya.
Menurut
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 198 ayat
(1) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih adalah warga negara
Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin,
atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Dalam ayat (2) dinyatakan bahwa
warga negara Indonesia sebagaimana pada ayat (1) di daftar 1 (satu) kali oleh
Penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih.
Dari uraian pada pasal 198
ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dari pemilih pemula
atau pemilih muda adalah mereka yang berusia 17-21 tahun, telah memiliki hak
suara dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pertama kali
berpartisipasi dalam pilkada maupun pemilu.
Pemilih
pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kali
menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik pemilih pemula ini selalu dinamis
dan cenderung berubah-ubah mengikuti kondisi yang ada dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Namun terlepas dari semua itu, keberadaan pemilih pemula tentu
menjanjikan dalam setiap ajang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah,
sebagai jalan untuk mengamankan posisi strategis yang ingin dicapai oleh setiap
kandidat yang maju dalam pemilihan. Siapapun itu yang bisa merebut perhatian
kalangan ini akan dapat merasakan keuntungannya, sebaliknya ketiadaan dukungan
dari kalangan ini akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara
pemilihan yang ingin dicapai.
M. Rusli Karim (1991:32) mengemukakan bahwa
kaum muda adalah kaum yang sulit didikte, bahkan ada dugaan generasi muda
merupakan salah satu kelompok yang sulit didekati partai politik ataupun
kontestan Pemilu. Pada umumnya pemilih pemula belum memiliki literasi politik
yang memadai. Pemilih pemula cenderung mengikuti tren di lingkungan tempat
tinggalnya.
Pemilih pemula memiliki antusiasme yang
tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan
pemilih pemula sebagai swing voters
yang sesungguhnya. Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis
tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal.
Sering kali apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ketidaktahuan dalam soal politik praktis, terlebih dengan pilihan-pilihan dalam
pemilu atau pilkada, membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan
lebih memikirkan kepentingan jangka pendek.
Peran KPU Kota Padang
Eksistensi anak muda atau pemilih
pemula tidak bisa dianggap remeh dalam pesta demokrasi seperti pilkada.
Terutama pada pilkada kota Padang Juni mendatang. Pemilih Pemula haruslah
menjadi fokusan utama dari KPU kota Padang. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
kota Padang harus bekerja ektra keras menyingsingkan lengan baju untuk
gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi pilkada kepada pemilih pemula terutama
pada kalangan siswa/i SMA-sederajat dan Mahasiswa.
Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kota
Padang haruslah dapat menyentuh seluruh pemilih pemula dan melibatkan secara
aktif calon pemilih yang berasal dari kalangan anak muda. Disamping melakukan
sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di kota Padang, KPU kota
Padang juga harus bisa aktif dan concern melakukan
sosialisasi di media sosial. Karena di era media sosial yang sudah mewabah ini,
maka seharusnya dapat dijadikan peluang bagi KPU kota Padang untuk dapat maksimal
menyentuh kalangan usia muda. Karena pada faktanya generasi muda adalah
generasi yang paling banyak menggunakan media sosial.
Selain itu, salah satu jurus jitu yang
dapat dilakukan oleh KPU kota Padang adalah dengan lebih memaksimalkan melakukan
sosialisasi door to door dari satu
rumah ke rumah. Sistem sosialisasi ini tentunya mengharuskan petugas mendatangi
setiap rumah bakal calon pemilih untuk kemudian dilakukan sosialisasi kepada
anggota keluarga. Maka dengan segala bentuk sosialisasi tersebut di harapakan
agar dapat meningkatkan keterlibatan calon pemilih terutama pemilih
pemula. Dengan begitu pilkada kali ini
diharapkan tidak lagi kecolongan, karena
jika berkaca pada pilkada sebelumnya, keterlibatan pemilih pemula masih sangat
minim.
Peran pasangan calon
Tentunya
peran untuk meningkatkan keterlibatan pemilih pemula dalam pilkada kota Padang
Juni nanti tidak hanya dari KPU kota Padang saja. Para pasangan calon wali kota
dan wakil wali kota Padang Mahyeldi-Hendri dan Emzalmi-Desri berperan penting dalam
menarik hati para pemilih muda untuk menggunakan hak suaranya di pilkada 27
Juni nanti. Dan itu semua tergantung kepada gebrakan apa yang akan dilakukan
oleh kedua pasangan calon ini dalam menarik perhatian kaum muda agar melek dan
antusias terhadap pilkada.
Masa kampanye adalah masa yang sangat
berpengaruh dan menentukan kemenangan para calon untuk memperoleh suara
terbanyak. Maka dengan begitu adalah suatu keharusan bagi kedua pasangan calon
ini untuk memaksimalkan usahanya dalam menarik hati para pemilih terutama para
pemilih pemula. Upaya yang dapat dilakukan oleh para calon adalah dengan
melakukan kampanye yang menarik dan kreatif.
Kampanye yang dilakukan harapannya tidak
hanya berfokus kepada cara-cara konvensional saja berupa pemasangan spanduk,baliho
dan stiker kampanye di ruang publik, melainkan juga fokus berkampanye melalui
media sosial. Ada banyak media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh para calon
untuk berkampanye. Media social Facebook, twiter dan Instagram merupakan yang
paling banyak digunakan oleh para penguna media sosial saat ini. Terutama bagi
kalangan muda.
Akhirnya, kita berharap bahwa dua pasangan
calon ini dapat menarik keterlibatan pemilih pemula pada pilkada tahun ini. Dan
tentunya harapan kita semua bahwa siapapun
nanti yang terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Padang yang baru
dapat mengayomi semua golongan usia. Dapat mensejahterakan semua lapisan
masyarakat kota Padang. Terutama juga memperhatikan nasib dan mendengarkan aspirasi dari anak muda kota Padang.
(Tulisan ini telah dimuat di
Tabloid LPM GENTA ANDALAS, UNIVERSITAS ANDALAS, 22 Maret 2018)
Komentar
Posting Komentar