MENAKAR KETERLIBATAN PEMILIH PEMULA DALAM PILKADA KOTA PADANG 2018


MENAKAR KETERLIBATAN PEMILIH PEMULA DALAM PILKADA KOTA PADANG 2018
(Egip Satria Eka Putra, Mahasiswa Fakultas Hukum Unand)
              Sudah dapat dipastikan bahwa masyarakat kota Padang hanya akan memilih dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang di pilkada 27 Juni nanti. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang pada Senin, 12 Februari kemarin telah menetapkan hanya dua pasang calon saja yang lulus seleksi sebagai peserta di Pilkada  kota Padang tahun ini. Dua pasangan calon tersebut adalah Emzalmi yang berpasangan dengan Desri Ayunda dan Mahyeldi berpasangan dengan Hendri Septa. Sedang, bakal calon perseorangan Syamsuar Syam-Misliza dinyatakan tidak lulus oleh KPU kota Padang karena tidak memenuhi syarat dukungan.
             Sangat menarik tentunya jika kita simak dan ikuti jalannya pilkada kota Padang tahun ini. Pasalnya yang akan bertarung di perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan ini adalah mempertemukan secara head to head para incumbent yakni Mahyeldi dan Emzalmi. Mahyeldi dan Emzalmi saat ini merupakan wali kota dan wakil wali kota Padang. Dengan begitu tentunya kedua petahana ini harus melepaskan jabatan mereka untuk sementara dan mengambil cuti karena akan memasuki masa-masa kampanye terhitung sejak 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.
             Penulis berkeyakinan setelah ini suasana pilkada kota Padang akan terasa semakin panas dan memasuki fase-fase krusial. Bukanlah tanpa alasan, karena setelah penetapan calon dan penentuan nomor urut, maka dimulailah masa-masa kampanye bagi para calon. Tentunya sangat menarik untuk kita ikuti bagaimana nantinya kedua calon ini memperlihatkan jurus jitunya masing-masing dalam meyakinkan masyarakat di masa kampannye nanti. Penulis berkeyakinan kedua paslon ini akan gencar melakukan kampanye untuk mengambil hati masyarakat kota Padang.
             Menurut penulis ada banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari pasangan calon dalam pilkada kota Padang ini nantinya. Salah satu faktor yang sangat menentukan kemenangan dari dua pasangan calon ini nanti adalah pada pemilih pemula. Menurut hemat penulis, kenapa peran pemilih pemula begitu menjadi acuan – bahkan secara hitungan pragmatis, tentu karena keadaan pemilih pemula akan sangat menentukan kemenangan pasangan calon karena sumbangan suaranya yang cukup signifikan.
             Berdasarkan data dari KPU Kota Padang bahwa daftar pemilih pemula dalam pilkada kota Padang 2018 ini mengalami peningkatan 15-20 persen, dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. KPU kota Padang memperkirakan jumlah pemilih pemula pada Pilkada 2018 ini sebanyak 16.077 orang. Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk para kontestan yang akan berlaga di pilkada tahun ini. Dengan jumlah yang cukup signifikan tersebut akan menjadi peluang yang menggiurkan dan tantangan tersendiri bagi dua pasangan calon ini nantinya.
             Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 198 ayat (1) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17  (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Dalam ayat (2) dinyatakan bahwa warga negara Indonesia sebagaimana pada ayat (1) di daftar 1 (satu) kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih.
             Dari uraian pada pasal 198 ayat  (1) dan (2)  Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dari pemilih pemula atau pemilih muda adalah mereka yang berusia 17-21 tahun, telah memiliki hak suara dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pertama kali berpartisipasi dalam pilkada maupun pemilu.
           Pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik pemilih pemula ini selalu dinamis dan cenderung berubah-ubah mengikuti kondisi yang ada dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Namun terlepas dari semua itu, keberadaan pemilih pemula tentu menjanjikan dalam setiap ajang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, sebagai jalan untuk mengamankan posisi strategis yang ingin dicapai oleh setiap kandidat yang maju dalam pemilihan. Siapapun itu yang bisa merebut perhatian kalangan ini akan dapat merasakan keuntungannya, sebaliknya ketiadaan dukungan dari kalangan ini akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara pemilihan yang ingin dicapai.
            M. Rusli Karim (1991:32) mengemukakan bahwa kaum muda adalah kaum yang sulit didikte, bahkan ada dugaan generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sulit didekati partai politik ataupun kontestan Pemilu. Pada umumnya pemilih pemula belum memiliki literasi politik yang memadai. Pemilih pemula cenderung mengikuti tren di lingkungan tempat tinggalnya.     
            Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemula sebagai swing voters yang sesungguhnya. Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Sering kali apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ketidaktahuan dalam soal politik praktis, terlebih dengan pilihan-pilihan dalam pemilu atau pilkada, membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek.
Peran KPU Kota Padang
            Eksistensi anak muda atau pemilih pemula tidak bisa dianggap remeh dalam pesta demokrasi seperti pilkada. Terutama pada pilkada kota Padang Juni mendatang. Pemilih Pemula haruslah menjadi fokusan utama dari KPU kota Padang.  Komisi Pemilihan  Umum (KPU)  kota Padang harus bekerja ektra keras menyingsingkan lengan baju untuk gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi pilkada kepada pemilih pemula terutama pada kalangan siswa/i SMA-sederajat dan Mahasiswa.
           Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kota Padang haruslah dapat menyentuh seluruh pemilih pemula dan melibatkan secara aktif calon pemilih yang berasal dari kalangan anak muda. Disamping melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di kota Padang, KPU kota Padang juga harus bisa aktif dan concern melakukan sosialisasi di media sosial. Karena di era media sosial yang sudah mewabah ini, maka seharusnya dapat dijadikan peluang bagi KPU kota Padang untuk dapat maksimal menyentuh kalangan usia muda. Karena pada faktanya generasi muda adalah generasi yang paling banyak menggunakan media sosial.
         Selain itu, salah satu jurus jitu yang dapat dilakukan oleh KPU kota Padang adalah dengan lebih memaksimalkan melakukan sosialisasi door to door dari satu rumah ke rumah. Sistem sosialisasi ini tentunya mengharuskan petugas mendatangi setiap rumah bakal calon pemilih untuk kemudian dilakukan sosialisasi kepada anggota keluarga. Maka dengan segala bentuk sosialisasi tersebut di harapakan agar dapat meningkatkan keterlibatan calon pemilih terutama pemilih pemula.  Dengan begitu pilkada kali ini diharapkan  tidak lagi kecolongan, karena jika berkaca pada pilkada sebelumnya, keterlibatan pemilih pemula masih sangat minim.
Peran  pasangan calon
            Tentunya peran untuk meningkatkan keterlibatan pemilih pemula dalam pilkada kota Padang Juni nanti tidak hanya dari KPU kota Padang saja. Para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang Mahyeldi-Hendri dan Emzalmi-Desri berperan penting dalam menarik hati para pemilih muda untuk menggunakan hak suaranya di pilkada 27 Juni nanti. Dan itu semua tergantung kepada gebrakan apa yang akan dilakukan oleh kedua pasangan calon ini dalam menarik perhatian kaum muda agar melek dan antusias terhadap pilkada.
          Masa kampanye adalah masa yang sangat berpengaruh dan menentukan kemenangan para calon untuk memperoleh suara terbanyak. Maka dengan begitu adalah suatu keharusan bagi kedua pasangan calon ini untuk memaksimalkan usahanya dalam menarik hati para pemilih terutama para pemilih pemula. Upaya yang dapat dilakukan oleh para calon adalah dengan melakukan kampanye yang menarik dan kreatif.
          Kampanye yang dilakukan harapannya tidak hanya berfokus kepada cara-cara konvensional saja berupa pemasangan spanduk,baliho dan stiker kampanye di ruang publik, melainkan juga fokus berkampanye melalui media sosial. Ada banyak media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh para calon untuk berkampanye. Media social Facebook, twiter dan Instagram merupakan yang paling banyak digunakan oleh para penguna media sosial saat ini. Terutama bagi kalangan muda.
          Akhirnya, kita berharap bahwa dua pasangan calon ini dapat menarik keterlibatan pemilih pemula pada pilkada tahun ini. Dan tentunya harapan kita semua bahwa  siapapun nanti yang terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Padang yang baru dapat mengayomi semua golongan usia. Dapat mensejahterakan semua lapisan masyarakat kota Padang. Terutama juga memperhatikan nasib dan mendengarkan  aspirasi dari anak muda kota Padang.
(Tulisan ini telah dimuat di Tabloid LPM GENTA ANDALAS, UNIVERSITAS ANDALAS, 22 Maret 2018)


Komentar